Tak Langsung Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Daftar
Terkait aturan penerapan sistem elektronik atau PSE untuk swasta, Kemenkominfo tidak serta merta memblokir PSE yang tidak terdaftar. Pertama-tama, ada level peringatan dan denda. Tak Langsung Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Daftar Demikian disampaikan